Lagi-lagi tentang Obat Mengandung Lemak Babi

Pada posting-posting sebelumnya seperti disini dan disini. Udah banyak informasi tentang status kehalalan obat-obatan yang beredar di Indonesia. Tapi nyatanya masih ditemukan obat mengandung lemak babi, seperti dilansir oleh detikNews.com:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menemukan sejumlah obat-obatan yang beredar bebas di apotek di Medan mengandung lemak babi. Namun MUI tidak bersedia merinci jenis obat apa saja yang mengandung lemak babi tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua MUI Medan Muhammad Hatta kepada wartawan di kantornya, Jl. Nusantara Medan, Selasa (21/10/2008). Menurut Hatta, penemuan obat-obatan mengandung lemak babi ini berdasarkan hasil penelitian Lembaga Pengawas Peredaran Obat dan Makanan (LPPOM) MUI Medan.

“Obat-obatan yang mengandung lemak babi tersebut adalah bagian pembungkus atau selongsong kapsul obat-obatan,” kata Hatta.

Ditegaskan Hatta, obat yang mengandung babi, haram dikonsumsi umat Islam. Sayangnya, Hatta tidak menyebutkan obat jenis apa saja yang mengadung lemak babi dan beredar bebas di sejumlah apotek di Medan.

“Jadi kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli obat atau suplemen. Teliti dulu sebelum membeli. Sejumlah obat tidak halal karena mengandung babi,” sebut Hatta.

Hatta mengaku, MUI Medan belum dapat bersikap lebih jauh tentang keberadaan obat-obatan mengandung lemak babi ini, karena Undang-undang Sertifikasi Halal belum disahkan Komisi VIII DPR RI. “Namun kita sudah serahkan penemuan kita ke Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan Sumut,” kata Hatta.

Sementara peneliti dari Lembaga Pengawas Peredaran Obat dan Makanan (LPPOM) MUI Medan Prof. Aznan Lelo mengatakan, kandungan babi tidak hanya ditemukan pada obat-obatan, namun sejumlah makanan dan minuman tidak tertutup kemungkinan mengandung unsur yang haram. “Masyarakat sebaiknya jeli melihat makanan dan minuman. Karena kandungan babi tidak hanya pada obat-obatan. Pada kosmetik juga ditemukan,” sebut Aznan Lelo

(http://www.detiknews.com/read/2008/10/21/205638/1023734/10/mui-medan-temukan-obat-mengandung-lemak-babi)

Atau juga video dari liputan6 dan metro tv:

Memang ada beberapa produsen obat mencantumkan label ‘bersumber babi’. Tapi patut disayangkan ternyata banyak produsen tidak mencantumkan label tersebut. Mereka hanya mencantumkan kode mengandung babi pada kode Depkes atau POM yang hanya bisa diketahui dan ‘dibaca’ orang-orang tertentu yang berkecimpung pada dunia farmasi. Sungguh patut disayangkan. Oleh karena itu, sebagai kaum muslim kita harus berhati-hati dan waspada. WASPADALAH! WASPADALAH! ( kata Bang Napi 🙂 )

Satu Tanggapan to “Lagi-lagi tentang Obat Mengandung Lemak Babi”

  1. tentang obat Says:

    nice artikel….
    thanks ya infonya…
    sangat bermanfaat


Tinggalkan komentar