Secara sepintas MLM Syariah bisa saja tampak tidak berbeda dengan praktek-praktek bisnis MLM konvensional. Namun, kalau kita telaah lebih jauh dalam proses operasionalnya, ternyata ada beberapa perbedaan mendasar yang cukup signifikan antara kedua varian MLM tersebut.
Pertama, sebagai perusahaan yang beroperasi syariah, niat, konsep, dan praktek pengelolaannya senantiasa merujuk kepada Alqur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Dan untuk itu struktur organisasi perusahaan pun dilengkapi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari MUI untuk mengawasi jalannya perusahaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Kedua, usaha MLM Syariah pada umumnya memiliki visi dan misi yang menekankan kepada pembangunan ekonomi nasional (melalui penyediaan lapangan kerja, produk-produk kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah di tanah air) demi meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan, dan meninggikan martabat bangsa.
Ketiga, sistem pemberian insentif disusun dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesejahteraan. Dirancang semudah mungkin untuk dipahami dan dipraktekkan. Selain itu, memberikan kesempatan kepada distributornya untuk memperoleh pendapatan seoptimal mungkin sesuai kemampuannya melalui penjualan, pengembangan jaringan, ataupun melalui kedua-duanya.
Keempat, dalam hal marketing plan-nya, MLM Syariah pada umumnya mengusahakan untuk tidak membawa para distributornya pada suasana materialisme dan konsumerisme, yang jauh dari nilai-nilai Islam. Bagaimanapun, materialisme dan konsumerisme pada akhirnya akan membawa kepada kemubaziran yang terlarang dalam Islam.
Poin-poin penting dalam MLM Syariah
1.Niat
– Kasbil Halal (memperoleh penghasilan yang halal)
– Irtifah Ummah (mengangkat derajat ekonomi umat)
– Muamalah Islami (melakukan perniagaan secara Islami)
2.Prinsip
– Sesuai dengan prinsip-prinsip Muamalah Islam
3.Orientasi
– Meraih kebahagiaan dunia dan akhirat
4.Komoditi
– Halalan Thayiban (Halal lagi Baik)
5.Pembinaan
– Tarbiyah, Ukhuwah, Dakwah bil Hal
6.Strategi Pemasaran
– Akhlaqul Karimah, memenuhi rukun jual beli, ikhlas
7.Strategi Pengembangan Jaringan
– Metode Silaturahmi dan Ukhuwah
8.Keanggotaan
– Muslim
– Non Muslim, dengan syarat mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan
9.Sistem Pendapatan
– Lebih adil dan mensejahterakan
10.Alokasi Pendapatan
– Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Kemaslahatan Umat Islam
11.Sistem Pengelolaan
– Amanah
12.Pengawas Syariah
– Dewan Pengawas Syariah dari MUI Pusat
Edisi ke-3/Thn 1/Februari 2004, Majalah Network Business
26 September, 2008 pukul 5:58 am
Mudah mudhan berkah yah… Insya Allah. usaha apa saja yang pentng halal, seperti usaha yang saya jalankan melalui metode network builder yang islami dilengkapi 2 formula rahasia yang hebat. Insya Allah mari bersama-sama menuju puncak sukses dunia dan akhirat. http://www.encpower.wordpress.com
7 Juli, 2009 pukul 9:43 am
Sebelum anda memilih sesuai artikel yang diatas pastikan anda melihat testimonial mereka ….dan bandingkan masing masing testimonial ….pastikan mereka sesuai dengan Syariah Islam… silakan teman teman masuk ke http://www.exerindonesia.com dan temukan semuanya.
13 Mei, 2009 pukul 11:49 am
Permisi numpang tanya . Klo http://www.mppsyariah.com termasuk MLM syariah ga ya? atau embel2 syariahnya aja? Atas jawabannya terma kasih
admin : setahu kami baru ada 3 perusahaan network marketing yang punya sertifikat bisnis syariah dari MUI: PT Ahad-Net Internasional, PT UFO BKB Syariah, PT Exer Indonesia. Info lengkap cek website DSN MUI
24 Februari, 2010 pukul 11:43 am
dibagian mana saya bisa melihat fatwa MUI tentang MLM yg telah memiliki sertifikat halal? web mui kok rada berat?
btw flexter juga sudah sertifikat halal lho….
25 Februari, 2010 pukul 7:09 pm
bisa dicek disini boss: .
mungkin tepatnya bukan sertifikat halal, tapi telah mendapatkan sertifikat lembaga bisnis syariah. Website MUI di link tersebut blm di update 🙂
29 Mei, 2009 pukul 8:07 pm
wah dpt wawasan baru nichh.
1 Juni, 2009 pukul 10:35 am
Salam sukses
kalo mau join MLM syariah terbaru coba liat di blogkku:
http://cintamati.wordpress.com
25 Juni, 2009 pukul 3:56 pm
Assalamualaikum..
Boleh tanya?? Kalo menurut antum MLM biofir itu syariah apa tidak?Mohon kirim jawaban melalui email…
Syukron.
Wassalamualaikum..
3 Juli, 2009 pukul 11:01 pm
bagaimana dengan Duta Business Scholl apakah MLM jenis ini termasuk yang syariah?
7 Juli, 2009 pukul 9:39 am
Silakan anda masuk ke http://www.exerindonesia.com MLM syariah terbaik di Indonesia dan Dunia. Bergabunglah bersama sama menjadi masyarakat sehat dan membantu meningkatkan ekonomi sesama muslim.
9 Juli, 2009 pukul 9:44 pm
mudah2n semakin maju apapun yang menggunakan konsep syariah tapi tetap konsep bukan sekedar nama syariah, salam kenal mas
admin : Amin, setuju 200%. Salam Kenal juga 🙂
18 Juli, 2009 pukul 12:24 pm
Pertama, saya pribadi sangat mendukung adanya MLM Syariah karena ini adalah salah satu cara untuk memasyarakatkan MLM secara umum di Indonesia.
Kedua, PR besar pelaku MLM baik itu yang syariah maupun yang konvensional masih tetap sama yaitu menjadikan MLM ini sebagai industri yang dijalankan secara profesional oleh membernya.
Pertanyaannya, ditahap manakah kita?
1. paham sistem kerja networking yaitu duplikasi dan multiplikasi?
2. paham cara memilih perusahaan?
3. paham mengenai berbagai marketing plan (sistem perhitungan bonus/komis/hadiah/subsidi atau apapunlah namanya). Ini adalah kontrak kerjanya yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yaitu perusahaan dan membernya?
4. praktek di lapangan?
MLM Syariah, angin segar bagi industri MLM di tanah air … selamat berjuang menjadikan masyarakat indonesia sebagai masyarakat yang berjiwa wira usaha, mandiri, pejuang, pantang menyerah dan bisa memberikan nilai tambah bagi agama, negara dan sesama
9 September, 2009 pukul 11:43 am
Bisnis syariah product herbal Exer Indonesia , modal Rp.220.000 dapat 3 produk herbal + komisi rp.30rb jika mengajak teman . Segera kunjungi bisnis.exerindonesia.com
7 November, 2009 pukul 2:31 pm
Saat ini banyak bisnis online yang hanya memberikan anda program atau tutorial ebook .pdf , saat ini telah hadir Bisnis Online MLM Syariah yang InsyaAllah sesuai dengan bisnis yang Islami. Cukup dengan modal Rp.220.000 anda akan mendapatkan 3 product paket sehat nutrisi wahyu ilahi dan ada berhak memiliki hak usaha dan apabila anda mengajak rekan anda akan mendapatkan komisi jual Rp.30rb.
http://bisnis.exerindonesia.com
10 November, 2009 pukul 6:23 pm
4 poin yang di utarakan di atas sudah ada dan menjiwai sistem jaringan di PT.MPM lewat program yang di cetuskannya yakni Program zahra, jalan mudah menuju Baitullah..Insya Allah berkah dunia dan akhirat…
ayo bergabung di program zahra PT. MPM jalan mudah menuju baitullah, Insya Allah membantu anda dalam mewujudkan niat ibadah ke tanah suci..
10 November, 2009 pukul 10:51 pm
Nyuwun sewu… Poinnya ada 12 tuh pak :). Peace ….. 🙂
30 Mei, 2010 pukul 3:44 am
Alhamdulillah K-LINK telah mendapat Sertifikat SYARIAH dari MUI tertanggal 6 mei 2010….
2 Juni, 2010 pukul 9:43 pm
Alhamdulillah :). Semoga menyusul perusahaan yg lain 🙂
25 Juli, 2010 pukul 5:25 pm
Menjadi Wirausaha Mandiri memberikan kita peluang sebesar kita mau, untuk berkembang dengan hati dan pikir kita! yang terpenting, mau berkorban untuk orang lain!